JEMBER - Ribuan guru yang tergabung dalam organisasi profesi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi demo DI Universitas PGRI Argopuro Jember dan salah satu hotel sebagai tempat Halal Bi Halal yang digelar oleh PGRI Kabupaten Jember dengan Unifah Rosyidi.
Informasi yang berhasil dihimpun sejumlah awak media menyatakan, bahwa pembekuan PGRI Kabupaten Jember yang diketuai oleh Supriyono tertuang dalam SK Nomor 27/Kep/PB/XXIII/2024 tertanggal 24 April 2024 yang ditanda tangani oleh Unifah Rosyidi selaku Ketua Umum PB PGRI dan Dudung Abdul Qodir sebagai Sekjen PGRI.
Supriyono menilai SK pembekuan itu adalah SK setan. Sebab, SK tersebut akan menjelma sebagai pemecah belah guru-guru yang tergabung dalam PGRI Jember lantaran akan memicu pro kontra di kalangan guru.
Awalnya Komunitas Guru dengan almamater yang bercorak batik dengan kombinasi warna hitam dan putih, ribuan anggota PGRI berkumpul di sekitar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, dilanjutkan bergerak kearah Timur, dan berhenti orasi di depan Kampus I (Satu) Universitas PGRI Argopuro (Unipar) sekitar 20 menit.
Kemudian mereka bergerak kembali hingga menuju ke salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Sentot Prawirodirdjo, Nomor 88, Talangsari, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dengan tuntutan diantaranya Kami tidak ingin tidak seperti di Banyuwangi yang telah memecah belah sebab ibu Unifah masih dalam proses sidang. belum layak sebagai pemimpin PGRI Pusat, sehingga saya berharap kepada Ibu Unifah belum sah menjadi pemimpin PGRI.
]Negara kita merupakan Negara Hukum maka saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum dapat melakukan tindakan hukum. PGRI yang ilegal di Jember terbentuk dari Dosen dan tidak akan memperjuangkan Hak Guru. Ibu Unifah tidak berhak melantik, dikarenakan adanya kasus hukum seharusnya beliau ada di Jakarta malah mengeluarkan SK Palsu.
Baca juga:
KSAD Bagikan Tips Jadi Pemimpin Sukses
|
Dalam orasinya Supriyono berkata, PGRI Jember kondusif, tidak terpecah-pecah, dan bergerak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD / ART).
"Tapi kenapa ada oknum yang yang rela memecah belah, dengan menerbitkan SK setan, SK yang memecah belah guru, ini sudah terjadi di Banyuwangi, Jember tidak ingin seperti Banyuwangi, dipecah belah oleh SK setan, " kata Supriyono dengan nada keras dan berapi-api.
Lanjut Supriyono, untuk itu kepada temanku semua, di dalam hotel ini, sedang berlangsung, kegiatan yang dikemas dengan halal bihalal, tapi yang hadir, mereka yang mengeluarkan SK setan, SK pembekuan yang akan akan memunculkan pecah belah guru.
"Kita tolak mereka, karena datang ke Jember hanya untuk memecah belah, mereka bukan pengurus PGRI, mereka gadungan, karena mereka rela memecah belah guru seperti di Banyuwangi, Jember bukan Banyuwangi, Jember tidak bisa dipecah belah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, " ujar Supriyono.
Supriyono mengungkapkan, Jember mencintai persatuan, Jember sayang PGRI, Jember tidak suka dipecah belah, untuk itu yang di dalam dengarkan jangan dipecah belah.
"Inilah guru di Kabupaten Jember, selalu kompak, selalu semangat dalam menjaga persatuan dan kesatuan, untuk itu teman-temanku semua, tolak apa yang dikeluarkan oleh mereka, SK itu adalah SK setan, SK yang memecah belah guru, saya tidak rela Jember dipecah belah, karena Jember sudah baik, Jember sudah kondusif, jangan dipecah belah atas nama kebenaran yang palsu, " ungkapnya.
Supriyono menjelaskan, untuk itu sekali lagi, tolak mereka, hidup guru, hidup PGRI, solidaritas, yeeess, yeeess yeeess.
Begitu juga Humas Pengurus Besar (PB) PGRI Ketua Umum (Ketum) Teguh Sumarno, Ilham Wahyudi dalam orasinya menyampaikan, ada kampus sayang setan, sehingga akibat kampus ini, yang memecah belah guru, di seluruh Kabupaten Jember.
"Makanya anak-anaknya guru, jangan di sekolahkan di Universitas PGRI Argopuro (Unipar) ini, karena berkas kampus ini akan memecah PGRI Kabupaten Jember, " kata Ilham Wahyudi didepan kampus Unipar, Jalan Jawa, Nomor 10, Tegal Boto Lor, Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Lanjut Ilham Wahyudi, bagaimana SK pembekuan terjadi, sementara PB PGRI - nya Unifah Rosyidi yang setan ini mengeluarkan surat pembekuan, padahal dia sendiri disengketa secara hukum.
"Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) masih belum memutuskan, oleh karena itu Kabupaten Jember menolak Unifah Rosyidi Ketua Umum (Ketum) PB PGRI menjadi Ketum lagi, " ujarnya. (Siswandi)