Polres Jember Ungkap Pelaku Pembunuhan Sumberbaru, Motif Sakit Hati  

    Polres Jember Ungkap Pelaku Pembunuhan Sumberbaru, Motif Sakit Hati   

    Jember - Upaya dan Kerja keras Polres Jember, dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap S (40) warga Dusun Tampengan Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Jember yang terjadi pada Rabu (22/2/2023) di depan balai Desa Pringgowirawan, akhirnya membuahkan hasil. 

    T (45) warga dusun Lanasan Desa Gelang berhasil dibekuk ditempat persembunyiannya di Dusun Hilir Desa Ketakawang Kabupaten Pesawaran Lampung pada Rabu (15/3/2023) 

    Dari penyelidikan yang dilakukan Polisi terhadap pelaku, diketahui jika motif pelaku membunuh korban, karena sakit hati, dimana korban telah menyelingkuhi istrinya, sewaktu korban bertemu istrinya di Malaysia.

    Tidak hanya itu, ulah korban yang selalu memancing pelaku dengan menggeber sepeda motor di depan rumah, membuat pelaku menjadi naik pitam.

    Sehingga selain merasa sakit hati, pelaku juga merasa tersinggung dengan ulah korban yang terkesan menyepelekan dirinya. Istri pelaku sendiri sampai saat ini masih bekerja di Malaysia.

    Saat melihat korban keluar pada Rabu pagi, pelaku langsung mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor Scopy miliknya, serta menyiapkan sebilah parang yang akan digunakan untuk membacok korban.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK SH pada siaran persnya di Polres Jember kemarin, Senin (20/3).

    “Dari pengakuan tersangka bahwa korban pernah mengatakan kalau korban ini pernah berselingkuh dengan istrinya sewaktu bekerja di Malaysia, ”ujar AKBP. Hery.

    Seperti diketahui, peristiwa berdarah ini sempat menghebohkan warga Jember itu sempat diduga, jika korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan terjatuh dari sepeda.

    Namun saat didekati, korban yang sedianya mendatangi acara partai tersebut, ternyata mengalami luka bacok di bagian belakang kepalanya.

    Korban sendiri akhirnya dinyatakan meninggal saat mendapat perawatan di Puskesmas Sumberbaru, dikarenakan luka yang cukup serius di kepalanya.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

    “Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun, ” pungkas Kapolres. (*)

    polres jember kapolres jember akbp hery purnomo
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Jember Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Membuka Sosialisasi Pengelolaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Poskoramil 0824/31 Semboro Terima Kunjungan Siswa-siswi TK Wisma Rini Semboro
    Jum'at Berkah, Danramil 0824/16 Tanggul Sholat Jumat di Masjid Baiturrahman Bersama Warga dan  Bagikan Nasi Kotak
    Babinsa Mayang Koramil 0824/08 Mayang Hadiri Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Penyuluhan Ibu Hamil Cegah KEK
    Dandim 0824/Jember Sambut Kunjungan Kerja Kemenlu RI dan Perwakilan Dubes di Jember : Dorong  Potensi Investasi
    Polres Jember Gelar Pembekalan Psikologi Massa untuk Personel PAM TPS Pilkada 2024
    Koramil 0824/22 Balung Bekali LDKS  OSIS MTs Zainul Hasan,  Bentuk Karakter Kepemimpinan 
    Koramil 0824/14 Panti Hadiri Mini Lokakarya, Wujud Peran TNI untuk Pencegahan Stunting
    Kodim 0824/Jember Mantapkan Karakter Generasi Muda, Cegah Radikalisme dan Separatisme Demi Keutuhan NKRI
    Polres Jember Amankan Talk Show "Islamic Student Festival 2024" untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pilkada
    Kasdim  0824/Jember Hadiri Buka Prodi Diktukba TNI AD TA 2024, Selamat Menjalani Pendidikan Kepada Seluruh Prajurit Siswa 
    Dandim 0824/Jember Ambil Jam Komandan Anggota, Usai Upacara Bendera
    Tanggap Bencana Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sigap Bersihkan Material Longsor Yang Menutupi Jalan
    Danramil 0824/12 Kaliwates Bersama Anggota dan  Warga Karya Bakti TNI  Bersihkan Jalan dan Selokan, Tingkatkan Kebersihan
    1042 KPM Desa Karangsono Terima Bantuan Pangan, Babinsa Koramil 0824/15 Bangsalsari Pengawalan Jamin Ketertiban dan Kelancaran

    Ikuti Kami