Polres Jember Berhasil Mengamankan Pelaku Curas di 15 TKP

    Polres Jember Berhasil Mengamankan Pelaku Curas di 15 TKP

    JEMBER - Jajaran Satreskrim Polres Jember berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang selama ini sering meresahkan warga, bahkan pelaku yang diketahui berinisial RH (32) warga Desa Plalangan Kalisat Jember ini, tidak hanya beraksi di Kabupaten Jember saja, akan tetapi juga melakukan aksinya di Kabupaten Banyuwangi.

    Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SH. SIK, kepada sejumlah wartawan menyatakan, bahwa pelaku dalam menjalankan aksinya, selalu disertai dengan tindakan kekerasan, yakni dengan mengancam korbannya menggunakan sebilah golok yang selalu dibawanya.

    "Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika sudah melakukan aksi perampasan di 15 TKP, dimana salah satu TKP di Krikilan Banyuwangi, dan 14 TKP di Jember, " ujar Kapolres dalam press rilis yang digelar di ruang Rupatama Polres Jember pada Kamis (2/2/2023). 

    Untuk 14 TKP di Kabupaten Jember, pelaku berhasil menjalankan aksinya di 10 TKP, dan 4 TKP lainnya masih berupa percobaan perampasan. 

    "Dari 14 TKP, pelaku berhasil menjalankan aksinya di 10 TKP saja, untuk 4 TKP lainnya baru percobaan, sedangkan dari penelusuran kami, sudah ada 6 korban yang melaporkan ke kami, " jelasnya. 

    Menurut Kapolres, modus pelaku dalam menjalankan aksinya, adalah mencari sasaran ditempat - tempat yang sepi, dimana aksinya terakhir pelaku adalah saat menjalankan aksinya di Desa Suboh Pakusari dengan korbannya 2 wanita. 

    "Pelaku menjalankan aksinya di tempat-tempat yang sepi, saat melihat sasaran atau target, pelaku mendatangi korban dengan mengalungkan sebilah golok untuk bisa menguasai barang berharga milik korban, seperti yang dilakukan pada 31 Januari kemarin di Suboh, " jelasnya. 

    Dari aksinya yang terakhir, menurut Kapolres, pelaku berhasil menggondol 2 unit Tab atau Android, dan yang tunai Rp. 700 ribu milik korban. "Untuk barang bukti Tab berhasil kami amankan, namun untuk uang tunai 700 ribu, sudah dihabiskan pelaku untuk pesta miras dan membeli obat obatan terlarang, " bebernya. 

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHp, dimana ancaman maksimalnya adalah 9 tahun penjara. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gaktiblin Anggota Wakapoles Jember Awasi...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul
    Babinsa Sukokerto Koramil 0824/04 Sukowono Beri Materi Siswa SDN 02 Sukokerto Latihan PBB dan Sosialisasi Anti Buliying
    Kodim 0824/Jember Gelar Karya Bakti di TMP Patrang, Jelang Hari Juang Kartika Ke 79  dan HUT ke 76 Kodam V/Brw 
    Ziarah Hari Juang Kartika Ke 79 dan HUT Ke 76 Kodam V/Brw di TMP Patrang di Pimpin Karumkit TK III Baladhika Husada Jember
    Koramil 0824/20 Gumukmas Bersama BPBD Jember Tanam 1.001 Pohon untuk Reboisasi di Pesisir Selatan Desa Kepanjen
    Usai Penghitungan Tingkat Kecamatan, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama Aparat Terkat Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Ke KPUD Kabupaten Jember
    Dandim 0824/Jember Komsos Dengan Elemen Masyarakat
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Polres Jember dan Tim SAR Berhasil Temukan Nelayan yang Alami Laka Laut, Satu Orang Selamat
    Warga 3 Kelurahan Terima Bansos, Kormail 0824/11 Sumbersari Kawal Pendistribusiannya
    Kasdim  0824/Jember Hadiri Buka Prodi Diktukba TNI AD TA 2024, Selamat Menjalani Pendidikan Kepada Seluruh Prajurit Siswa 
    Dandim 0824/Jember Ambil Jam Komandan Anggota, Usai Upacara Bendera
    Tanggap Bencana Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sigap Bersihkan Material Longsor Yang Menutupi Jalan
    Danramil 0824/12 Kaliwates Bersama Anggota dan  Warga Karya Bakti TNI  Bersihkan Jalan dan Selokan, Tingkatkan Kebersihan
    1042 KPM Desa Karangsono Terima Bantuan Pangan, Babinsa Koramil 0824/15 Bangsalsari Pengawalan Jamin Ketertiban dan Kelancaran

    Ikuti Kami