Polres Jember  Berhasil Amankan 5 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba 

    Polres Jember  Berhasil Amankan 5 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba 

    JEMBER - Komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam memberantas peredaran Narkoba terus dilakukan.

    Kali ini jajaran Satreskoba Polres Jember Polda Jatim secara bertahap berhasil mengamankan 5 orang pelaku kasus peredaran Narkoba beserta barang bukti sabu seberat 43, 94 gram. 

    Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo kepada wartawan menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari ditangkapnya CY warga Kaliwates. Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 0, 19 gram dari tangan CY. 

    "Kemudian dilakukan pengembangan oleh penyidik, dan didapatkan tersangka YR warga Tanggul seorang wiraswasta. Dari sini petugas menemukan 0, 28 gram sabu beserta timbangan dan alat hisap, " ucap Kapolres Jember, Senin (5/12).

    Tidak berhenti di situ, penyidik kembali melakukan pengembangan dan menangkap DP warga Tanggul. Dari nama terakhir ini, petugas menangkap tersangka MB di sebuah SPBU di daerah Leces. 

    "Dikembangkan lagi, didapatkan tersangka CU warga Wonokromo Surabaya yang ditangkap di daerah Gedangan, " imbuh AKBP Hery.

    Dari ketiga tersangka terakhir, Satreskoba bisa mengamankan sabu seberat 43, 47 gram, ekstasi, dan alat hisap sabu. 

    Kapolres Jember menegaskan, Polisi masih akan melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sampai ke akarnya. 

    "Saat ini masih dikembangkan asal barang dengan total 43, 94 gram, supaya bisa memutuskan mata rantai kepada bandar terbesarnya, " tegasnya. 

    Kapolres Jember juga menyatakan, kasus peredaran narkoba menjadi atensi pihak kepolisian mengingat peredaran narkoba di wilayah Jember lumayan tinggi. 

    "Ini jadi atensi kami, dengan penduduk yang banyak Jember menjadi market menggiurkan para pengedar narkoba, dan kami berkomitmen menumpas habis penyalahgunaan narkotika, " tandas AKBP Hery.

    Dalam kasus ini polisi menjerat kelima tersangka dengan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan kurungan penjara 20 tahun, dan minimal 6 tahun penjara. (danhms)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gerak Cepat, Kodim 0824/Jember Bantu Korban...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Perangi DBD, Babinsa Sukowono Koramil 0824/04 Sukowono Lakukan Foging Bersama Petugas Terkait
    Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat di Papua
    Kodim 0824/Jember Siap Sukseskan Pameran Pramuka Produktif dan Dapur Sehat di City Forest
    Dandim 0824/Jember : Atas Nama Prajurit Menyampaikan Terima Kasih Terhadap Kaporlap Yang Diberikan
    Babinsa Koramil 0824/14 Panti Bersama Aparat Terkait dan Masyarakat Latihan Penanggulangan Bencana, Evakuasi Korban Hanyut
    Antisipasi Banjir dan Tingkatkan Produksi Pertanian, Warga Bersama Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi
    Personel Koramil 0824/01 Patrang Bersama Aparat Terkait, Amankan Ibadah Tahun Baru Gereja Gestmani
    Dandim 0824/Jember : Atas Nama Prajurit Menyampaikan Terima Kasih Terhadap Kaporlap Yang Diberikan
    Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara dan Hari Ibu, Irup Bupati Jember
    Babinsa Jambearum Koramil 0824/05 Sumberjambe,  Ikut Penyuluhan Kesadaran Masyarakat Akan Kewaspadaan Bencana
    Sukseskan Pilkada 2024 Damai, Polres Jember Gelar Pelatihan Sispam Kota
    701 Calon Bintara TNI AD Gelombang II Resmi Menempuh Pendidikan, Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Pembukaan
    Kasdim  0824/Jember Hadiri Buka Prodi Diktukba TNI AD TA 2024, Selamat Menjalani Pendidikan Kepada Seluruh Prajurit Siswa 
    Dandim 0824/Jember Ambil Jam Komandan Anggota, Usai Upacara Bendera
    Tanggap Bencana Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sigap Bersihkan Material Longsor Yang Menutupi Jalan
    Danramil 0824/12 Kaliwates Bersama Anggota dan  Warga Karya Bakti TNI  Bersihkan Jalan dan Selokan, Tingkatkan Kebersihan
    1042 KPM Desa Karangsono Terima Bantuan Pangan, Babinsa Koramil 0824/15 Bangsalsari Pengawalan Jamin Ketertiban dan Kelancaran

    Ikuti Kami