Polres Jember amankan Tersangka Penjualan Benih Lobster Tanpa Izin

    Polres Jember amankan Tersangka Penjualan Benih Lobster Tanpa Izin

    JEMBER - Sepandai pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Begitulah mungkin yang dialami MS (41) warga - Ambulu Jember ini.

    Pasalnya, pada Rabu (29/3/23), MS diringkus Satreskrim Polres Jember dirumahnya, karena diduga melakukan penyalah gunaan izin berusaha yang dimilikinya untuk eksport Baby Benur Lobster (BBL).

    "Izin yang dimilik oleh MS adalah budidaya BBL, bukan melakukan ekspor BBL, " terang Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., kepada wartawan, Jumat (31/3).

    Itulah sebabya tim penyidik Polres Jember menyatakan, bahwa aksi eksport BBL yang dilakukan MS ini adalah illegal.

    Awalnya setelah adanya informasi dari masyarakat, dan dilakukan penyelidikan, diketahui jika MS memiliki memang memiliki Izin berusaha.

    Namun dari pendalaman yang dilakukan oleh Polisi, ternyata MS juga melakukan ekspor BBL.

    Dimana BBL tersebut didapatkan dari nelayan sekitar dan juga dari Banyuwangi, untuk selanjutnya dilakukan penangkaran terlebih dahulu dirumahnya, lalu dikirim ke Singapore.

    “Saat anggota kami melakukan penyelidikan, nyaris terkecoh dengan izin yang dimiliki oleh pelaku, namun saat dilakukan pendalaman, ternyata izin yang dimiliki pelaku adalah izin budidaya lobster, dan bukan izin eksport, " tambah AKBP Hery dalam siaran persnya.

    Oleh sebab itu pelaku danggap melanggar UU Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016.

    UU Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016 sendiri mengatur tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster (panulirus SPP), Kepiting (Scylla SPP), dan Rajungan (Portunus SPP dari wilayah negeri Indonesia.

    Sedangkan dari Gudang milik pelaku yang berada di selatan makam, Polisi berhasli mengamankan puluhan ribu baby lobster.

    "Kami mengamankan kurang lebih 20 Ribu baby lobster atau benur di TKP. Namun demikian, untuk data jumlah itu masih kami hitung lagi, belum maksimal. Karena kami masih tadi melakukan penangkapan. Kami masih membuat berita acara mohon waktu yang nanti kami akan teruskan ke pimpinan, " ulasnya.

    Terkait ungkap kasus ini, Kapolres menjelaskan, bahwa peran MS dalam perkara ini adalah  berperan sebagai penjual dan pengepul baby lobster.

    "Kami juga amankan dua orang lainnya sebagai saksi, dan saat ini sedang proses penyelidikan, " pungkasnya. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pasiops Kodim Wakili Dandim 0824/Jember,...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Banser Meminta Kepolisian Mengusut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat
    Dandim 0824/Jember Hadiri Soft Launching Alun-alun Jember Nusantara, Tampilan Modern Diharapkan Mampu Tingkatkan Perekonomian
    Babinsa Jambearum Koramil 0824/05 Sumberjambe,  Ikut Penyuluhan Kesadaran Masyarakat Akan Kewaspadaan Bencana
    Dandim 0824/Jember Silaturahmi ke Rektor Unej : Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Jember
    Polres Jember dan Tim SAR Berhasil Temukan Nelayan yang Alami Laka Laut, Satu Orang Selamat
    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul
    Babinsa Koramil 0824/15 Bangsalsari Pendampingan Sosialisasi Penyakit PMK dan LSD, Tingkatkan Kesehatan Ternak Warga
    Wujudkan Desa Tangguh, Babinsa Koramil 0824/16 Tanggul Kerja Bakti bersama Warga Gali Selokan dan Siapkan TPT
    Koramil 0824/20 Gumukmas Bersama BPBD Jember Tanam 1.001 Pohon untuk Reboisasi di Pesisir Selatan Desa Kepanjen
    Danramil 0824/07 Silo Bersama Muspika Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 Tingkat PPK
    Harapkan Berlangsung Kondusif, Polres Jember Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai Pilbup 2024
    Kasdim  0824/Jember Hadiri Buka Prodi Diktukba TNI AD TA 2024, Selamat Menjalani Pendidikan Kepada Seluruh Prajurit Siswa 
    Dandim 0824/Jember Ambil Jam Komandan Anggota, Usai Upacara Bendera
    Tanggap Bencana Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sigap Bersihkan Material Longsor Yang Menutupi Jalan
    Danramil 0824/12 Kaliwates Bersama Anggota dan  Warga Karya Bakti TNI  Bersihkan Jalan dan Selokan, Tingkatkan Kebersihan
    1042 KPM Desa Karangsono Terima Bantuan Pangan, Babinsa Koramil 0824/15 Bangsalsari Pengawalan Jamin Ketertiban dan Kelancaran

    Ikuti Kami