JEMBER - Bertpat di Gedung DPRD Kabupaten Jember Jl Kalimantan, pada Rabu 21/08/2024 dilaksanakan Sidang Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Jember Periode 2024-2029.
Baca juga:
Kasad Pimpin Serah Terima Jabatan Wakasad
|
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Anggota DPRD Jember lama dan Baru, Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kapolres diwakili Kompol Istono, Kajari Jember Ichwan Efendi, Ketua Pengadilan Budiansyah selaku pejabat yang mengambil sumpah, serta pejabat terkait lainnya.
Acara diawali dengan Rapat Paripurna DPRD Jember dipimpin Ketua DPRD Jember Periode 2019-2024 M.Itqon Sauqi, yang dalam sambutannya menyampaikan selamat dan sukses kepada para anggota DPRD Jember yang hari ini dilantik, selamat dan sukses, dan sebentar lagi dilakukan pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember.
Ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang purna tugas, terima kasih atas kerja keras dan dedikasinya, sehingga mampu melahirkan berbagai peraturan daerah dan lain-lain, dalam membangun dan mendukung kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Jember. Tegas M.Itqon Sauqi.
Selanjutnya dilakukan penyerahan jabatan Ketua DPRD yang purna M Itqon Sauqi, kepada Pejabat Ketua DPRD sementara Ahmad Halim, yang selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember Budiansyah.
Menyikapi kegiatan tersebut, dalam wawancaranya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyatakan, yang pertama sayaenyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada anggota DPRD Kabupaten Jember hasil Pemilu 2024, yang saat ini sedang dilantik. Semoga mampu menjalankan tugas lebih baik lagi dan amanah dalam membawa mengemban amanat masyarakat Kabupaten Jember.
Selanjutnya kepada anggota DPRD Jember yang sudah purna saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas berbagai peraturan daerah dan keputusan yang dikeluarkan dan mendukung pembangunan demi kemajuan Kabupaten Jember. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)